Meski Angka Kasus Bertambah Drastis, Tiga Daerah Minta PSBB di Surabaya Raya Dihentikan

- 8 Juni 2020, 11:08 WIB
PETUGAS berjaga di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Minggu 26 April 2020 menjelang PSBB.*
PETUGAS berjaga di Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya, Minggu 26 April 2020 menjelang PSBB.* /DIDIK SUHARTONO/ANTARA/

PR BEKASI - Setelah melakukan rapat evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi sejak Minggu 7 Juni 2020 hingga Senin 8 Juni 2020 dini hari, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik telah sepakat untuk tidak memperpanjang penerapan PSBB Surabaya Raya.

Penerapan PSBB Surabaya Raya sendiri telah mengalami dua kali perpanjangan pelaksanaan kebijakan yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran pandemi Covid-19.

Dilansir Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Bupati Gresik Sambari Halim Radiano mengusulkan untuk mengakhiri pelaksanaan kebijakan tersebut dan memulai masa transisi menuju tatanan kehidupan normal.

Baca Juga: Tarif Listrik Melonjak, PLN Atur dengan Rata-rata Tagihan 3 Bulan Terakhir 

"Meski tidak ada PSBB, kami berkomitmen untuk meningkatkan protokol kesehatan dan tetap aturan diterapkan demi memutus mata rantai Covid-19," kata dia.

Hal serupa juga diusulkan Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin setelah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan PSBB di wilayahnya.

"Kami memiliki usulan pencabutan PSBB, kemudian menerapkan masa transisi 'New Normal'," kata Nur Ahmad Syaifudin.

Sementara usulan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang PSBB disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

Baca Juga: Dapat Petuah dalam Mimpi, Dorce Gamalama Ingin Bekerja Jadi Sopir Raffi Ahmad Selamanya 

"Kami pastikan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, bahkan disiapkan Surat Edaran Wali Kota, termasuk kemungkinan Peraturan Wali Kota terkait penerapan sanksi mengikat. Satu lagi, titik pemeriksaan di perbatasan Surabaya dipertahankan," katanya.

Adapun alasan Tri Rismaharini untuk tidak memperpanjang PSBB karena berdampak terhadap permasalahan ekonomi warga untuk mencari nafkah. Selain itu, tren kesembuhan pasien positif Covid-19 menjadi alasan usulan tersebut.

Mendapatkan usulan dari tiga kepala daerah di Jawa Timur (Jatim), Koordinator PSBB Jawa Timur Heru Tjahjono akan menyampaikan hal tersebut kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca Juga: PLN Dikritik Akibat Lonjakan Tagihan Listrik Masyarakat, DPR: Jangan Buat Pelanggan Bingung 

"Kami juga berharap sudah ada dasar yang disiapkan, seperti peraturan bupati atau wali kota untuk berlanjut atau tidaknya PSBB, termasuk ke masa transisi normal baru," ucap dia.

Seperti diketahui, penerapan PSBB di wilayah Surabaya Raya dimulai sejak 28 April hingga 11 Mei 2020, penerapan tersebut kemudian diperpanjang hingga 25 Mei 2020, dan kembali diperpanjang untuk kedua kalinya hingga 8 Juni 2020.

Hingga kini kasus Covid-19 di ketiga daerah menjadi penyumbang terbesar angka kasus di Jawa Timur.

Di Surabaya kasus positif kemarin baru saja bertambah 206 kasus sehingga total 3.124. Sidoarjo bertambah 38 sehingga total ada 755 dan Gresik hingga kini ada 214. Total di Jawa Timur terdapat 5.940 kasus.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x