Buntut Penangkapan Dea OnlyFans, Pihak Kepolisian Tak Menutup Kemungkinan Ada Pelaku Lain

- 26 Maret 2022, 12:27 WIB
Dea OnlyFans kini jadi tersangka.
Dea OnlyFans kini jadi tersangka. /Twitter @GRESAIDS

PR BEKASI - Pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin, kreator konten Dea OnlyFans diamankan Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dea OnlyFans diamankan petugas di Malang, Jawa Timur terkait perkara penyebaran informasi bermuatan pornografi.

Sosok Dea OnlyFans ini langsung menjadi sorotan usai hadir dalam podcast Deddy Corbuzier.

Kepada Deddy, Dea mengaku mendapat keuntungan yang sangat besar usai menjual foto dan video seksi di situs penyedia konten berlangganan yang berbasis di London, Inggris.

Baca Juga: Spoiler Twenty Five Twenty One Episode 13, Ko Yu Rim dan Na Hee Do Mulai Khawatir dengan Masa Depan

Saat ini Dea sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Bahkan pihak kepolisian tak menutup kemungkinan ada pelaku lain dari kasus yang menyeret Dea.

Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis pada Sabtu, 26 Maret 2022.

"Kemungkinan ada (pelaku lain dari kasus ini)," ujar Auliansyah, dikutip dari PMJ News.

Pihak kepolisian masih merahasiakan identitas pelaku lain itu, dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x