PR BEKASI - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax resmi naik mulai Jumat, 1 April 2022.
Kenaikan Pertamax ini mulai diterapkan ke masyarakat, di beberapa provinsi di Tanah Air.
Sementara itu, harga Pertamax kini dibanderol dengan Rp12.500 per liter hingga Rp13.000 per liter, dari yang sebelumnya berkisar Rp9.000.
Kenaikan harga Pertamax ini dibenarkan oleh Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niag, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting.
Baca Juga: Cek Jadwal Libur Sekolah di Awal Puasa Ramadhan 2022, Menurut Kalender Kemendikbud
"Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat. Harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya," ujar Ginting, dilansir dari PMJ News pada 1 Maret 2022.
"Kenaikan ini baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019," katanya menambahkan.
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut harga Pertamax setelah mengalami kenaikan tetap lebih murah dari merek BBM dari Shell.
Berikut ini adalah perbedaan harga BBM dari Pertamina, Shell, Vivo, BP-AKR: