PT KAI Update Aturan Naik Kereta Api Jelang Lebaran, Berlaku Mulai 5 April 2022

- 5 April 2022, 09:50 WIB
Jelang Mudik Lebaran Idulfitri 2022, PT KAI umukan update persyaratan naik Kereta Api yang berlaku mulai 5 April 2022.
Jelang Mudik Lebaran Idulfitri 2022, PT KAI umukan update persyaratan naik Kereta Api yang berlaku mulai 5 April 2022. /Instagram.com/@kai121_

3. Bagi penumpang yang mendapatkan vaksin pertama, wajib melakukan skrining RT-PCR (3x24 jam) dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

4. Bagi penumpang yang tidak mendapatkan vaksin karena kondisi medis atau komorbid, wajib melakukan skrining RT-PCR (3x24 jam), memiliki aplikasi PeduliLindungi, dan membawa surat keterangan dari dokter umum atau dokter rumah sakit pemerintah.

5. Bagi penumpang di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan skrining antigen dan pcr, namun membawa surat keterangan dari dokter bahwa penumpang belum bisa mengikuti vaksinasi covid-19.

Baca Juga: One Piece 1046, Oda Beri Petunjuk, Impian Luffy Ternyata Bukan Menjadi Raja Bajak Laut

Peraturan baru dari PT KAI ini berlaku mulai tanggal 5 April 2022.

Selain itu PT KAI juga mengimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu:

1. Wajib memakai masker

2. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir

Baca Juga: Cara Mencuci Mukena Lama Agar Bersih Seperti Baru, Noda Bintik Hitam Hilang dengan Mudah

3. Menjaga jarak dan tidak diperkenankan berbicara satu arah maupun dua arah, melalui telepon atau secara langsung

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Twitter @KAI121


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah