Pemerintah Bakal Kucurkan BSU untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3 Juta, Kapan Cair?

- 5 April 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi BSU.
Ilustrasi BSU. /Pixabay/EmAji/

PR BEKASI - Di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah mengucurkan banyak bantuan untuk masyarakat.

Salah satu bantuan yang sering dinantikan adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja.

Pada Senin, 4 April 2022 kemarin, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan mengucurkan BSU.

Adapun BSU tersebut akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja, terutama yang bergaji di bawah Rp3 juta per bulan.

Baca Juga: Jadwal dan Link Nonton Liga Champions Perempat Final Leg 1, 6-7 April 2022: Ada Man City vs Atletico

Rencana pencairan BSU tersebut masih dimatangkan. Sedangkan waktu pencairan BSU akan segera diumumkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," kata Airlangga, sebagaimana dikutip dari laman Antara pada Selasa, 5 April 2022.

BSU yang akan cari kali ini merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Sejauh ini realisasi PEN 2022 sudah tercapai hingga Rp29,3 triliun, dan penguatan ekonomi Rp5 triliun.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x