Pemerintah Berencana akan Kembali Salurkan BSU untuk Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta

- 5 April 2022, 12:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 April 2022. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM pada Senin, 4 April 2022. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan memberikan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dengan gaji dibawah Rp3 juta. /YouTube Sekretariat Presiden

PR BEKASI - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta nampaknya mulai digencarkan lagi.

Kabarnya, pemerintah Indonesia akan memberikan BSU untuk pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta.

Target BSU pegawai dengan gaji di bawah Rp3 juta ini akan disalurkan kepada 8,8 juta tenaga kerja.

Baca Juga: Negara dengan Durasi Berpuasa Terpendek dan Terpanjang di Dunia pada Bulan Ramadhan 2022

Saat ini, pemerintah tengah mematangkan rencana BSU bagi pegawai dengan gaji di bawah Rp3 juta.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarti mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan terkait program BSU untuk dimatangkan.

"Tadi ada arahan Bapak Presiden terkait program BSU ini agar terus dimatangkan," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di Bekasi 5 April 2022, Berikut Syarat yang Harus Dibawa

BSU ini menurutnya adalah salah satu bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x