PR BEKASI – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax baru-baru ini dianggap masih moderat.
Berdasarkan penilaian Lembaga penelitian dan think-thank Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, harga Pertamax yang baru tersebut masih berada di bawah harga keekonomian lantaran pemerintah tidak ingin membebani masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Riset Core, Piter Abdullah di Jakarta pada Rabu, 6 April 2022.
"Saya kira kenaikan harga Pertamax ini sudah sesuai dengan misi Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang tidak semata mengejar keuntungan," katanya.
Baca Juga: RSUD Kabupaten Bekasi Gelar Vaksinasi Anak dan Booster, Catat Waktu dan Jenis Vaksinnya
Namun, meskipun harganya masih di bawah keekonomian, namun kenaikan harga Pertamax tersebut tidak memberikan kerugian yang signifikan terhadap Pertamina.
"Ini masih membuat Pertamina tetap mendapatkan untung, walau untungnya tidak maksimal," katanya.
Seperti diketahui, sejak Jumat, 1 April 2022 lalu Pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM Pertamax yang sebelumnya Rp9.400 per-liter menjadi Rp12.500 per-liter.
Untuk mencegah masyarakat pengguna Pertamax beralih ke BBM jenis Pertalite, Pertamina diminta untuk segera mempersiapkan pasokan BBM mereka.