Demo Mahasiswa 11 April 2022, 6 Tuntutan Penggerudukan Istana Negara

- 9 April 2022, 10:24 WIB
Dokumentasi demo mahasiswa di simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang. Aliansi BEM SI menyerukan demo 11 April 2022 di Istana Negara.
Dokumentasi demo mahasiswa di simpang lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang. Aliansi BEM SI menyerukan demo 11 April 2022 di Istana Negara. /Antara/Nova Wahyudi/ANTARA FOTO

Dia menyatakan, setiap aksi penyampaian pendapat di muka umum wajib melaporkan rencana kegiatan kepada pihak berwajib selambat-lambatnya 3 x 24 jam sebelum digelarnya aksi.

Hal itu termaktub dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. 

“Apabila hal tersebut tidak terpenuhi maka pihak kepolisian bisa membubarkan aksi demo tersebut," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Antara Instagram @bem_si


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah