PR BEKASI - Pemerintah kembali menerbitkan aturan baru bagi mereka yang akan melakukan mudik lebaran 2022 menggunakan pesawat.
e-HAC atau Elektronic Health Alert Card saat ini menjadi syarat mudik lebaran 2022 jika naik pesawat.
Artikel ini memuat cara untuk mengisi e-HAC yang saat ini menjadi salah satu syarat mudik lebaran 2022 naik pesawat.
Baca Juga: Doa Malam Lailatul Qadar ‘Allahumma Innaka Afuwwun…’ Simak Penjelasannya
Berikut adalah cara mengisi e-HATC dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @lawancovid-19_id yang diunggah pada Sabtu, 9 April 2022.
Cara Isi e-HATC Melalui Aplikasi PeduliLindungi
- Unduh aplikasi PeduliLindungi
- Buat akun bagi yang belum memiliki akun, jika sudah memiliki akun bisa langsung log in
- Klik fitur e-HATC, pilih menu buat e-HATC
- Pilih 'Domestik' untuk perjalanan dalam negeri
- Pilih saran perjalanan 'Udara'
- Isi dan pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
Baca Juga: Jelang Aksi Geruduk Istana Negara 11 April 2022, Mahfud MD Imbau Aparat Tak Membawa Peluru Tajam
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, Anda dapat mengisi data penerbangan secara manual dengan pilih nam maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi yang diisi sudah sesuai, klil Lanjut
- Kemudian isi data personal, data dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
Baca Juga: Respons Keluhan Warga, Ridwan Kamil Akan Perbaiki Jalan Cikarang-Cibarusah Bekasi
- Cek kelayakan terbang yang terdiri dari:
A. Status 'layak untuk terbang'
- Pilih simpan informasi yang telah diisi
- Pilih 'Konfirmasi' dan selesai
B. Status 'Tidak layak terbang'
Baca Juga: Rumah Berantakan Gara-Gara Anak? Lakukan 5 Cara Supaya Mereka Biasa dengan Kerapian
- Lakukan validasi manual ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara
- Tunjukan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau hasil tes RP-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik.
Sementara itu, anak di bawah usia 6 tahun tidak wajib mengisi e-HATC.***