PR BEKASI – Para aparat penegak hukum diingatkan untuk tidak boleh melakukan kekerasan saat menjaga dan mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa yang rencananya akan berlangsung besok.
Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Sabtu, 9 April 2022 kemarin.
Dirinya mengatakan hal tersebut terhadap perwakilan Kapolri dalam rapat tersebut, Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam.
“Pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum dalam rencana unjuk rasa yang rencananya akan berlangsung besok,” katanya.
“Kami berharap aparat melakukan pelayanan dan pengamanan yang sebaik-baiknya dengan tidak melakukan kekerasan, tidak membawa peluru tajam, dan juga tidak mudah terpancing provokasi,” tambah Mahfud MD.
Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) telah merencanakan aksi unjuk rasadi depan Istana Negara, Jakarta pada Senin, 11 April 2022.
Baca Juga: Apa Saja Tuntutan Aksi Demo Mahasiswa 11 April 2022? Berikut Rinciannya
Diperkirakan, sebanyak 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di seluruh Indonesia akan mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.