Bank Indonesia Siapkan 5.013 Titik Penukaran Uang Baru untuk Hari Raya Idul Fitri

- 11 April 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi. Bank Indonesia siapkan 5.013 titik layanan penukaran uang baru.
Ilustrasi. Bank Indonesia siapkan 5.013 titik layanan penukaran uang baru. /Pixabay/Udikart

PR BEKASI - Bank Indonesia bersama bank lainnya akan menyediakan layanan penukaran uang baru untuk Hari Raya Idul Fitri.

Dimana akan ada 5.013 titik lokasi untuk melakukan penukaran uang baru untuk Hari Raya Idul Fitri ini.

Penukaran uang baru ini dapat dilakukan pada Senin, 14 April 2022 hingga Jumat, 29 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri, Anak, dan Istri

Seperti yang diketahui, untuk menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri masyarakat akan berbondong-bondong menukarkan uang baru.

Oleh karena itu Bank Indonesia bersama bank lainnya telah menyiapkan beberapa titik lokasi untuk melakukan penukaran uang.

Bank Indonesia juga akan menyiapkan beberapa titik lokasi melalui mobil kas perbankan dan mobil ini akan standby di terminal, stasiun, termasuk pasar.

Baca Juga: Kapolri Kawal Aksi Demo Mahasiswa, Ahmad Sahroni: Menjunjung Tinggi Kebebasan Berpendapat

"Terdapat 5.013 titik penukaran uang. Terdiri dari 453 titik penukaran di wilayah Jabodetabek dan 4.560 di luar wilayah Jabodebek," terang Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com pada Senin, 11 April 2022 dari PMJ News.

Untuk wilayah Jabodetabek akan tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Pulo Gebang dan Terminal Kalideres.

"Masing-masing tempat ada 3 bank. Stasiun Gambir ada BRI, BJB, BTN. Terminal Kampung Rambutan ada BCA, Bank OCBC NISP, CIMB Niaga," katanya.

Baca Juga: Misteri One Piece 1047: Hubungan Shanks dengan Gorosei, Yonkou Rambut Merah Adalah Agen Ganda

"Terminal Pulo Gebang ada Bank Mandiri, Bank Mega, Bank Permata. Terminal Kalideres ada BNI, Sinarmas dan Maybank," katanya lagi.

Marlison Hakim juga mengatakan bahwa penukaran uang ini dibatasi per orangnya.

Satu orang maksimalnya menukar uang hanya Rp3,8 juta dengan masing-masing pecahan Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000 dan Rp20.000.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Wudhu, Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya

Penukaran uang baru ini juga bisa dilakukan melalui website PINTAR untuk memesan dan melihat lokasi yang dipilih.

Kemudian untuk melakukan penukaran uang ini tidak ada persyaratan khusus.

"KTP, surat vaksin, nggak perlu bawa. Jadi tidak ada persyaratan yang dilakukan untuk melakukan penukaran tersebut," jelasnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah