Dalam petisi disebutkan, reog Ponorogo sempat tidak ada dalam daftar hasil penjurian Tim Penilai yang terdiri atas Tim Juri dan Tim Direktorat Jenderal Kebudayaan, sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
“Kami terus terang kaget dengan keputusan Mendikbudristek yang mengabaikan suara wong cilik. Kami selama pandemi covid-19 merasakan betul kesulitan itu. Para seniman menjerit karena kesulitan melakukan pentas. Ditambah dengan berita klaim Reog oleh Malaysia yang mau mendaftarkan Reog ke UNESCO, Reog justru dipinggirkan,” kata Hari Purnomo, tokoh seniman reog dalam petisi yang ditandatangani 40.500 orang pada Selasa sore.
Baca Juga: Teori One Piece 1047: Harta Karun Rahasia Ternyata Topi Jerami Joy Boy, Mister Mary Geoise Terungkap
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy, telah memastikan bahwa pemerintah Indonesia telah mengajukan kesenian Reog Ponorogo ke Unesco, 18 Februari 2022, sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Tarigan mengatakan, akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK dalam upaya memastikan kesenian Reog Ponorogo sebagai WBTB khas Indonesia
“Kami (KSP) akan berkoordinasi dengan Kemenko PMK untuk memastikan persyaratan administrasi ke UNESCO sudah terpenuhi semua,” ujarnya.
KSP akan memperjuangkan kesenian Reog Ponorogo untuk diakui dunia, langkah tersebut sebagai manifestasi dalam memperkuat pelestarian budaya Indonesia.***