Berikan Tips untuk Tidak Bunuh Pelaku Begal saat Jadi Korban, Polisi: Membunuh kan Dilarang

- 14 April 2022, 10:28 WIB
Ilustrasi. Polisi menyarankan masyarakat untuk tidak bepergian sendirian pada wilayah rawan begal maupun jam rawan begal agar tidak membunuh pelaku begal saat menjadi korban begal.
Ilustrasi. Polisi menyarankan masyarakat untuk tidak bepergian sendirian pada wilayah rawan begal maupun jam rawan begal agar tidak membunuh pelaku begal saat menjadi korban begal. /PIXABAY/PublicDomainPictures

Baca Juga: Kejar Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik, Plt Bupati Bekasi: 30 Titik Jalan Siap Diperbaiki

Tamiana juga memberikan beberapa tips terhadap masyarakat untuk terhindar sebagai korban begal.

Ia menyarankan bila masyarakat tidak ingin menjadi korban begal maka tidak disarankan untuk bepergian sendirian saat menuju daerah rawan begal maupun jam-jam rawan begal.

Dirinya juga menyarankan masyarakat untuk tidak menggunakan perhiasan maupun barang berharga yang berlebihan agar tidak menarik pelaku begal.

“Jadi paling tidak kalau keluar malam jangan sendirian. Ya berteman. Apabila mau menuju jalan-jalan yang tau jalan-jalan itu sepi paling tidak berteman. Jangan sendiri dan jangan bawa barang-barang yang berharga,” katanya.

Baca Juga: Bacaan Doa Sesudah Iqomah Lengkap dengan Latin dan Artinya, Mari Mulai Amalkan di Bulan Ramadhan

Tak sampai disitu, Tamiana juga meminta sebisa mungkin masyarakat yang menjadi korban begal untuk tak membunuh pelaku begal.

Pasalnya, pembunuhan sendiri termasuk ke dalam bentuk pelanggaran hukum pidana berat.

“Membunuh di negara kita kan dilarang. Siapapun itu karena dilindungi oleh hukum, walaupun dia sebagai pelaku,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan video di akun Instagram @memomedsos pada Kamis, 14 April 2022.

Sebelumnya, seorang korban begal di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, NTB membunuh dua pelaku yang akan membegalnya pada Senin, 11 April 2022 dini hari.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x