Mudik Lebaran Tahun 2022 Dipastikan Tidak Ada Penyekatan

- 19 April 2022, 11:42 WIB
Ilustrasi mudik Lebaran 2022. Polda Metro jaya pastikan tidak ada penyekatan arus mudik dan balik lebaran 2022.
Ilustrasi mudik Lebaran 2022. Polda Metro jaya pastikan tidak ada penyekatan arus mudik dan balik lebaran 2022. / Pixabay/PublicDomainPictures /

PR BEKASI - Setelah dua tahun tak ada mudik lebaran, kini pemerintah memberikan izin untuk melakukan tradisi tersebut.

Jelang mudik lebaran 2022, Polda Metro Jaya saat ini tengah mempersiapkan berbagai skenario.

Salah satunya adalah mudik lebaran 2022 ini tidak ada penyekatan baik arus mudik ataupun arus balik.

Baca Juga: One Piece 1047, Kabur dari Im Sama, Vivi Bergabung Kembali dengan Bajak Laut Topi Jerami

"Yang jelas tidak ada penyekatan pada saat pengamanan arus mudik maupun arus balik," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Ia mengimbau pada para pemudik untuk segera mendaptkan vaksin dosis 3 atau booster yang merupakan syarat untuk mudik lebaran 2022.

Selain itu, pihak kepolisian akan memfasilitasi layanan vaksin booster bagi pemudik di beberapa titik rute utama arus mudik dan arus baik.

Baca Juga: Kejutan One Piece 1047, Awakening Buah Iblis Brook Lebih Mengerikan daripada Hito Hito no Mi Nika Milik Luffy

Nantinya, akan ada dua pos yang disiapkan di jalur mudik lebaran 2022.

Adapun dua pos tersebut adalah pos pelayanan dan pos pengamanan.

Bagi yang ingin mendapat vaksin booster, pemudik dapat mengunjungi pos pelayana Polri.

Baca Juga: Di Tengah Ketegangan, Pidato Paskah Paus Fransiskus Serukan Akses Seluasnya ke Yerusalem

"Ada pos pelayanan ada pos pengamanan, di pos pelayanan Polri kita siapkan vaksin booster, antara lain di 'rest area' jalan tol, kemudian jalur arteri sepeda motor. Itu banyak," katanya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Seperti yang kita tahu, pemerinta kembali meberi izin masyarakat Indonesia untuk melakukan mudik lebaran 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk dapat melakukan mudik lebaran adalah dengan sudah mendapat vaksin dosis 3 atau booster.

Baca Juga: Insiden Alfamart Ambruk, 3 Tewas dan 8 Orang Jalani Perawatan di RS

Hal ini sesuai dengan intruksi Presiden joko Widodo yang mengimbau masyarakat untuk dapat memenuhi syarat mudik lebaran 2022 yaitu dengan sudah mendapat suntikan vaksin dosis ketiga atau booster.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah