Kabagops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi menuturkan jika pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022 mendatang hingga Minggu, 1 Mei 2022.
"Betul, ini adalah rencana untuk pelaksanaan rekayasa lalu lintas berupa one way dan ganjl genap," ungkapnya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: One Piece: 5 Karakter Hebat yang Sudah Sepantasnya Mendapatkan Kekuatan Buah Iblis
Masih menurut keterangan Eddy, rekayasa lalu lintas pada Kamis, 28 April 2022 akan dimuali sejak pukul 17.00 WIB hingga 24.00WIB.
Sementara pada Jumat, 29 April 2022 dan Sabtu, 30 April 2022 akan dimulai sejak 7.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Di hari Minggu, 1 Mei 2022, rekayasa lalu lintas akan dipersingkat yaitu mulai 7.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: Tata Cara Sholat Tasbih, Lengkap dengan Niat, Rakaat dan Waktu Pelaksanaannya
Sementara itu, ia menuturkan jika pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way ini akan berakhi secara situasional.
"Untuk berakhirnya pelaksanaan rekayasa lalu lintas khususnya one way ini bersifat situasional," katanya.
Nantinya, pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini dimulai dari Tol Cikampek KM 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.***