PR BEKASI - Masyrakat yang hendak pulang kampung dalam rangka mudik Lebaran, disilakan untuk mudik lebih awal.
Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengatakan tarif tol bisa gratis jika kemacetan yang ditimmbulan saat mudik mencapai 1 kilometer.
"Gratis kalau lebih dari 1 kilometer, kita bebaskan," ujar Budi, dilansir Pedoman Tangerang dalam “Pemerintah Gratiskan Tarif Tol saat Mudik Dengan Syarat Macet Lebih dari 1 Km”.
Baca Juga: Kejutan One Piece 1048, Harga Bounty Joy Boy Semasa Hidup Ternyata Lebih Besar dari Milik Roger
Kebijakan membebaskan biaya tarif tol hingga mengimbau mudik lebih awal ia sampaikan, lantara memprediksi lonjakan arus mudik dari 2019.
Seperti diketahui, momentum Lebaran 2020 dan 2021, masyarakat diimbau untuk tidak mudik demi menekan laju Covid-19.
Perkiraan kenaikan jumlah pemudik mencapai 40 persen, kata Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Mengantuk saat Mudik? Hindari Makanan Berikut Agar Tetap Fokus
Menhub mengapresiasi masyarakat yang mulai mudik sejak Sabtu, 23 April 2022, sehingga dengan mudik lebih awal, kepadatan di masa puncak mudik pun akan teratasi.