Tarif Tol Akan Gratis Jika Macet Lebih dari 1 Km, Warga Diimbau Mudik Lebih Awal

- 24 April 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi tarif tol gratis. Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 23 April 2022.
Ilustrasi tarif tol gratis. Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 23 April 2022. /Antara/Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

 “Penumpang yang sengaja mudik lebih awal mengatakan, selain untuk menghindari kepadatan di hari puncak, juga harga tiketnya lebih murah,” kata Menhub, dalam inspeksi ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu, 24 April 2022.

Sebelumnya pergerakan penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, sekitar 400 penumpang per hari. 

Baca Juga: 7 Kru Topi Jerami One Piece yang Layak Mendapatkan Bounty Lebih Tinggi.

Dalam dua hari ini sudah meningkat menjadi 900 penumpang per harinya. Okupansinya sudah mendekati 100 persen.

“Ini berarti anjuran mudik lebih awal sudah dilakukan,” ujar Menhub

Dalam inspeksinya, Menhub memimpin Apel Gabungan para petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang terdiri dari berbagai unsur yakni: Otoritas Bandara Kemenhub, Angkasa Pura II, Airnav Indonesia, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya.

Menhub menjelaskan, aspek keselamatan menjadi penting untuk disiapkan. Mulai dari pemeriksaan kelaikan pesawat melalui kegiatan ramp check, maupun pemeriksaan kesehatan awak pesawat.

 Selain itu, ketersediaan armada pesawat, dan juga pengecekan syarat kesehatan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan juga menjadi perhatian utama.

Menhub meyakini, dengan koordinasi dan komunikasi yang baik antar unsur terkait, penyelenggaraan mudik tahun ini bisa dilakukan dengan baik, seperti yang sudah pernah dilakukan saat menangani jamaah penerbangan untuk umroh beberapa waktu lalu.

“Kepada para petugas, lakukan dengan tegas namun tetap sopan, bersahabat, dan melayani dengan ramah. Mari bersama-sama kita wujudkan mudik yang aman dan sehat,” ujarnya dilansir Dephub.go.id.***

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: Dephub Pedoman Tangerang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah