PR BEKASI – Kongres Nasional Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang berlangsung pada Rabu, 27 April 2022 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat menjadi momen peresmian organisasi dokter ini di Tanah Air.
PDSI mengklaim sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI No. AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian PDSI.
Kehadiran PDSI menambah daftar organisasi yang menaungi para dokter di Indonesia. Selama ini, hanya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja organisasi profesi para dokter.
Baca Juga: POPULE HARI INI: Grap Ingin Membunuh Shanks hingga Kumpulan Twibbon Idul Fitri
Selama ini IDI memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi izin praktek dokter.
Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto menekankan tujuan berdirinya PDSI ialah untuk memenuhi hak WNI dalam berserikat dan berkumpul.
Selain itu, PDSI diharapkan bisa mengeluarkan opini seperti yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Indonesia.
Baca Juga: KPK Tetapkan Ade Yasin dan Rekan Sebagai Tersangka Kasus Suap
PDSI yang memiliki tagline "Pelopor Reformasi Kedokteran Indonesia" ini pun berharap bisa menerima keanggotaan seluruh dokter di Indonesia.