Kabar Gembira, Kemenag Rilis Daftar Nama Calon Haji 2022, Cek Nama di Link Berikut

- 9 Mei 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi kuota haji Kemenag tahun 2022 atau 1443 Hijriah.
Ilustrasi kuota haji Kemenag tahun 2022 atau 1443 Hijriah. /Pixabay/Abdullah_Shakoor

PR BEKASI- Kabar gembira bagi calon jemaah Haji Indonesia, kini Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama resmi merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun 1443 H/2022 M.

Daftar nama jemaah Haji tersebut bisa diakses melalui laman haji.kemenag.go.id.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief pada Minggu, 8 Mei 2022.

Menurut Hilman proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai.

Baca Juga: Ojol Asal Bintaro Banjir Air Mata Setelah Bertemu dengan Baim Wong, Dapat Kejutan Tak Terduga

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu," ujar Hilman.

Hilman mengatakan daftar nama-nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti.

Menurut Hilman, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Baca Juga: Harga Turun, Simak Daftar Harga Tiket Film Doctor Strange 9-12 Mei 2022 di Cirebon

Untuk syarat yang ditetapkan adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya minta, jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik," kata Hilman.

"Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Kemenag.

Baca Juga: One Piece 1049, Bukti dari Oda Sudah Jelas, Kaido Resmi Akan Kalah di Chapter Ini

Hilman menyampaikan, bagi Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 hingga 20 Mei 2022.

Diketahui Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Jumlah tersebut terdiri atas: 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

Baca Juga: One Piece 1049, Shanks Jalin Aliansi dengan Aokiji untuk Hancurkan Bajak Laut Kurohige

Berikut link untuk pengecekan nama daftar Haji 1443 Hijriah/2022

KLIK LINK INI.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x