PR BEKASI - Aturan wajib masker masih akan diberlakukan bagi penumpang KRL Commuterline.
Pasalnya, pelonggaran aturan wajib masker di ruang terbuka saat ini masih belum bisa diterapkan di transportasi kereta api terkhusus KRL Commuterline.
Alasan utama penumpang KRL Commuterline masih diwajibkan menggunakan masker adalah tingginya mobilisasi masyarakat di stasiun.
Baca Juga: One Piece 1050, Misi Mulia Luffy, Wujudkan Dunia Penuh Kebebasan dan Kebahagiaan
VP Corporate Secretary KAI Commuter (KCI) Anne Purba pun menyampaikan jika pihaknya masih akan menerapkan wajib masker pagi penumpang KRL Commuterline.
"Jadi yang bisa kami sampaikan adalah stasiun masih menerapkan wajib masker," ungkapnya dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Ia pun menyampaikan jika saat ini penumpang KRL sudah menginjak 650 ribu orang.
Baca Juga: Instagram Mendiang Vanessa Angel Mendadak Lenyap, Oma Gala Sky: Cucu Rewel Banget
Jumlah tersebut memang rendah jika dibanding dengan sebelum pandemi yang mampu mengangkut 1,2 juta penumpang per harinya.