Imbauan Dicabut, Tidak Perlu Lagi Jaga Jarak Saat Salat Berjemaah hingga Menumpang KRL

- 10 Maret 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi salat berjemaah.
Ilustrasi salat berjemaah. /Antara/Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

PR BEKASI - Imbauan menjaga jarak sebagai protokol kesehatan di tempat umum mulai dicabuti, menyusul kasus Covid-19 yang diklaim menurun.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis data pada Rabu, 9 Maret 2022, kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 5.826.589 orang.

Ada tambahan kasus positif sebanyak 26.336 orang per hari ini, menurun dari hari sebelumnya.

Baca Juga: Rahasia One Piece 1043: Joy Boy Bangkit, Wano Menjadi Kunci Penting Sejarah Abad Kekosongan

Sementara itu, sebanyak 31.705 orang dinyatakan sembuh dari infeksi Covid-19, setelah menjalani karantina, dan menyisakan 417.219 kasus aktif.

Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh mengalami penurunan dari hari sebelumnya.

Adapun jumlah pasien Covid-19 yang sembuh dari Covid-19 per Selasa, 8 Maret 2022 mencapai 55.128 orang.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 10 Maret 2022, Andin Panik soal Askara, Tak Ingin Bertemu Reyna Dulu?

Menyikapi itu, imbauan jaga jarak bagi penumpang KRL, sudah dicabut seperti diartikan dari  SE Kemenhub 25/2022 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dalam transportasi perkeretaapian. 

Halaman:

Editor: Gita Pratiwi

Sumber: MUI Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x