Info Lokasi Pemberlakuan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, 19 Mei 2022

- 19 Mei 2022, 06:53 WIB
Ilustrasi. Berikut informasi ganjil genap Jakarta.
Ilustrasi. Berikut informasi ganjil genap Jakarta. /Unsplash/Madrosah Sunnah

PR BEKASI - Terdapat sejumlah ruas jalan di Jakarta yang diberlakukan sistem ganjil genap pada Kamis, 19 Mei 2022.

Dengan diperpanjangnya SK Kadishub Nomor 248 Tahun 2022, aturan ini akan terus diterapkan di wilayah Ibu Kota.

Melalui akun Instagram-nya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta menginformasikan, ganjil genap Jakarta berlaku sejak 10 Mei 2022 dan akan berakhir pada 23 Mei 2022 mendatang.

Pada pelaksanaannya, ganjil genap diterapkan pada Senin hingga Jumat dengan dua sesi penerapan.

Baca Juga: Catat, Aturan Terbaru Naik KA Antar Kota Mulai 18 Mei 2022, Ini Syaratnya

Sesi pertama, ganjil genap diterapkan di Jakarta pada pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB.

Kemudian, aturan ini akan diberlakukan kembali pada sore hingga malam yaitu pukul 16.00 sampai dengan 21.00 WIB.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @dishubdkijakarta, berikut adalah lokasi 13 ruas jalan Jakarta yang diterapkan ganjil genap.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Luffy Akan Kehilangan Mata Kiri Miliknya di One Piece 1050

Jalan Sudirman

Jalan MH. Thamrin

Jalan Rasuna Said

Jalan Fatmawati

Jalan Panglima Polim

Jalan Sisingamaraja

Jalan MT. Haryono

Baca Juga: 20 Mei 2022 Diperingati Hari Apa? Berikut Penjelasannya dan Kumpulan Twibbon Sambut Harinya

Jalan Gatot Subroto

Jalan S. Parman

Jalan Tomang Raya

Jalan Gunung Sahari

Jalan DI. Panjaitan

Jalan Ahmad Yani

Baca Juga: One Piece 1050, Selain Uta Ternyata Shanks Memiliki Satu Anak Lagi, Benarkah?

Sesuai dengan tanggal hari ini, kendaraan yang boleh melintas adalah yang memiliki plat nomor berakhiran ganjil.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @dishubdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah