Terlibat Kasus Penipuan Subsidi Covid-19, Buronan Jepang Ditangkap di Indonesia

- 8 Juni 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi penipuan. Buronan kasus penipuan subsidi atau bansos Covid-19 asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi berhasil ditangkap di Indonesia.
Ilustrasi penipuan. Buronan kasus penipuan subsidi atau bansos Covid-19 asal Jepang, Mitsuhiro Taniguchi berhasil ditangkap di Indonesia. /Pexels/Tima Miroshnichenko

PR BEKASI – Mitsuhiro Taniguchi, buronan asal Negara Sakura, Jepang ditangkap pihak berwenang di Lampung, Sumatera.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari ABC News, Taniguchi dituduh melakukan penipuan terkait penerimaan subsidi Covid-19 untuk usaha kecil yang terdampak pandemi di Jepang.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pihak imigrasi dan polisi di Lampung telah menahan pria berusia 47 tahun tersebut pada Selasa malam di desa Kalirejo, kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga: Salah Satu Tim Pengacara di Balik Kemenangan Johnny Depp atas Amber Heard Jadi Sorotan, Siapa?

Taniguchi melarikan diri ke Indonesia pada Oktober 2020 silam setelah dinyatakan menjadi buronan oleh polisi Jepang, menurut Prasetyo.

Sekitar 1.700 aplikasi palsu bantuan dana Covid-19 telah diajukan oleh Taniguchi bersama dengan komplotannya.

Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo percaya Taniguchi dan teman-temannya telah menerima dana sebesar 960 juta yen ($ 7,3 juta) sekitar Rp100 miliar dari 960 lebih aplikasi bantuan dana palsu.

Baca Juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Beberkan Alasan Baru Sekarang Tunjukkan Wajah Asli Anak Kedua Mereka

Tidak ada peringatan (red notice) yang dikeluarkan pihak berwajib Jepang dalam kasus Taniguchi.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ABC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x