PR BEKASI - Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) Informasi dari rakyat (IDR), resmi melaporkan para pelaku pernikahan antara manusia dengan kambing ke Polres Gresik.
Informasi dari rakyat (IDR) melaporkan para pelaku dengan dugaan penistaan agama.
Hal itu disampaikan aktivis IDR Choirul Anam pada awak media Kamis, 9 Juni 2022.
Menurut Anam, IDR menganggap tindakan para pelaku itu yakni telah melukai masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Gresik.
Anam mengatakan, pihaknya merasa kecewa lantaran acara tersebut juga dihadiri tokoh masyarakat yang juga melibatkan dua anggota DPRD Kabupaten Gresik.
"Kami atas nama Orkemas IDR Gresik melaporkan kasus itu ke Polres, agar diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Anam.
Tak hanya itu pihak IDR juga langsung menyerahkan berkas pengaduan dan diterima dengan membawa bukti-bukti dugaan penistaan agama.
Anam menyebut, akibat adanya tindakan pernikahan antara manusia dengan kambing tersebut membuat nama Kabupaten Gresik tercemar.