Dinilai Menistakan Agama, Para Pelaku Pernikahan Manusia dengan Kambing Dilaporkan ke Polisi

- 9 Juni 2022, 15:14 WIB
Orkemas IDR laporkan para pelaku pernikahan manusia dengan kambing ke polisi. Tangkap Media sosial
Orkemas IDR laporkan para pelaku pernikahan manusia dengan kambing ke polisi. Tangkap Media sosial /PMJ News/

Baca Juga: Hasil UEFA Nations League: Belgia vs Polandia, Pasukan Setan Merah Menang Telak atas Pasukan Putih Merah

"Dampak dari viralnya pernikahan nyeleneh tersebut warga Gresik terusik dan nama baik Kabupaten Gresik tercemar," katanya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 9 Juni 2022.

Anam juga menyebutkan bahwa tindakan tersebut merupakan penistaan agama, lantaran menggunakan cara-cara Islami saat prosesi nikah.

Diberitakan sebelumnya warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik, Jawa Timur digegerkan dengan adanya prosesi pernikahan manusia dengan kambing betina.

Baca Juga: Download Gratis! 20 Link Twibbon Hari Donor Darah Sedunia 2022 pada 14 Juni, Cocok Dipasang di Instagram

Acara tersebut dilakukan di Pesanggrahan Keramat ‘Ki Ageng’ Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Dalam video tampak masyarakat menyaksikan acara tersebut yakni sepasang manusia disandingkan dengan kambing betina.

Bahkan dua anggota DPRD Kabupaten Gresik hadir di acara tersebut.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah