Ungkapan Duka KH Zainal Abidin untuk KH Dimyati Rois: Beliau Adalah Ulama yang Berkharismatik

- 10 Juni 2022, 21:12 WIB
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Dimyati Rois dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 10 Juni 2022, pukul 01.13 WIB.
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Dimyati Rois dikabarkan meninggal dunia pada Jumat, 10 Juni 2022, pukul 01.13 WIB. /Foto: Dok. Istimewa/NU Online/

Baca Juga: Kenang Kepergian Eril dengan Duka Mendalam, Nabila Ishma Posting Surat Ucapan Ulang Tahun dari Sang Kekasih

Selain itu, Zainal menambahkan kalau almarhum sudah sependapat dengan apa yang ingin disampaikan, dia lebih memilih diam. Begitu pun saat dimintai pendapat, beliau sangat menghormati yang meminta pendapat itu.

"itu menjadi pengalaman dan pelajaran berharga bagi saya sebagai AHWA yang lebih muda," kata Zainal.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu itu mendoakan KH Dimyati Rois, semoga Almarhum diterima di sisi Allah SWT bersama amal salehnya dan diampuni segala dosa dan kesalahannya. Dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari AntaraNews

KH Dimyati Rois lahir di Bulakamba, Brebes, 5 Juni 1945. Pria yang akrab disapa Mbah/Abah Dim ini merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fadlu wal Fadhilah Jagalan, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ucapkan Duka pada Ridwan Kamil atas Berpulangnya Eril

Kiai Dimyati tercatat sempat terpilih sebagai salah satu dari sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam gelaran dua Muktamar NU tahun 2021 dan 2015.

Pada Muktamar Ke-34 NU di Lampung akhir 2021, Dimyati terpilih sebagai anggota AHWA.

Meski mendapat suara terbanyak pada saat itu, yakni 503 suara, bersama delapan kiai lainnya, Ia memilih Miftachul Akhyar untuk mengisi posisi Rais Aam PBNU.

Berdasarkan informasi, rencananya jenazah KH Dimyati Rois akan dimakamkan di kompleks Pondok Pesantren Al-Fadlu 2 di Srogo, Kabupaten Kendal.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x