4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)
Baca Juga: One Piece 1053 Spoiler Update, Ryokugyu Perintahkan Armada Kapal Perang Naik ke Wano
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh atau konsumsi alkohol
6. Berkendara melawan arus
7. Melebihi batas kecepatan
Operasi Patuh Jaya 2022 resmi digelar mulai tanggal 13-26 Juni 2022. Oleh sebab itu masyarakat dituntut untuk tertib lalu lintas.
Korlantas Polri bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap tertib lalu lintas guna menurunkan tingkat kecelakaan.***