Kabar Gembira, Kini Masyarakat Bisa Beli Minyak Goreng Rp14.000, Syaratnya Cukup Mudah

- 23 Juni 2022, 15:30 WIB
Ilustrasi minyak goreng Rp14.000 liter.
Ilustrasi minyak goreng Rp14.000 liter. /Pixabay/stevepb

PR BEKASI – Saat sedang memantau harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan buka suara tentang minyak goreng.

Ia menyatakan masyarakat cukup membawa syarat mudah yakni satu kartu tanda penduduk (KTP) sebagai dapat membeli minyak goreng curah tersebut.

Masyarakat boleh membeli minyak sebanyak 10 liter sesuai dengan harga eceran tertinggi Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Menjelang Libur Idul Adha dan Libur Sekolah, Simak 7 Tips Hemat untuk Liburan Antiboros

"Nah, bahkan kita sekarang Pak Sekjen Pak Oke (Sekretaris Jenderal Kemendag, Oke Nurwan) ini yang punya tanggung jawab.

"Kita sekarang boleh (membeli minyak goreng curah) masyarakat, kemarin hanya beli satu KTP untuk 2 liter, sekarang boleh 10 kg eh 10 liter, boleh. Jadi kita boleh sekarang beli 10 liter untuk 1 KTP," ujar Zulkifli Hasan.

Mendag juga menuturkan kebijakan baru tersebut diambil sebagai upaya membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah.

Baca Juga: Goo Jun Yeop 'Tercekik' Saat Bertemu Lagi dengan Barbie Hsu: Wanita yang Paling Kuinginkan

Kebijakan itu diperuntukkan khususnya bagi pelaku UMKM agar tidak merasa kesulitan dalam menjalankan usahanya.

"Boleh juga kalau yang beli 1 liter itu, kalau dibawa ke gang, ke RT-nya, ada warung kecil, dijadikan (kemasan) 100 mili, 200 mili, ya.

"Ya untung-untung sedikit boleh lah," ujar Zulkifli, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Hari Bidan Nasional pada Jumat 24 Juni 2022, Cocok Dipasang di Status FB

Ia juga menjelaskan pada tanggal 27 Juni 2022, akan ada pembiraan tentang rencana perubahan minyak goreng curah menjadi minyak kemasan sederhana.

Berdasarkan keterangan Zulkifli Hasan, masyarakat bisa belanja minyak goreng ke supermarket dengan merek ‘Minyak Kita’ yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan dengan harga Rp14.000.

Minyak pun dikemas dengan bagus dan nantinya secara bertahap masyarakat dapat menemukan ‘Minyak Kita’ ini di supermarket.

Baca Juga: Persija Jakarta Datangkan Michael Krmencik, Thomas Doll: Manajemen Wujudkan Keinginan Saya

Zulkifli Hasan juga memberikan penegasan bahwa pihaknya akan mengupayakan kestabilan harga dan ketersediaan yang aman.

Terkhusus untuk minyak goreng curah, hal tersebut akan dilakukan dalam jangka waktu dua minggu dari target semula yaitu satu bulan.  

Kemendag akan memantau ketersediaan barang dan harga karena memiliki Task Force yang akan menangani crisis center selama 24 jam.

Baca Juga: Update Info Haji: Jemaah Haji yang Meninggal 10 Orang, Sedangkan 447 Orang Jatuh Sakit

Dengan adanya Task Force, diharapkan akan ada laporan ketersediaan barang dan harga minyak goreng tiap harinya.

Secara merata, masyarakat akan dapat menerima minyak goreng seharga Rp14.000.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x