KAI Siap Beri Sanksi Tegas Bagi Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Api

- 25 Juni 2022, 07:24 WIB
 Ilustrasi kereta api./ Instagram.com @kai121_
Ilustrasi kereta api./ Instagram.com @kai121_ /

PR BEKASI - PT. Kereta Api Indonesia (persero) akan mengambil langah tegas dan melakukan blacklist terhadap pelaku kejahatan seksusal di dalam kereta api.

Untuk mencegah terjadinya kekerasaan dan pelecehan seksual di dalam ketera api, PT KAI (persero), akan memberikan sanksi.

Sanksi blacklist akan dikenakan pada penumpang yang terbukti melakukan tindak pelecahan seksusal selama perjalanan kereta api.

Baca Juga: Menanti Film Ranah 3 Warna, Kisah Perantau dan Cita-Cita yang Dibalut Percintaan

Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku pelecehan seksual agar tidak terulang lagi kejadian serupa dikemudian hari.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan atau celah bagi pelaku ynag melancarkan aksinya.

PT Kereta Api Indonesia meminta maaf atas kejadian pelecehan seksual yang sempat viral dan menyesalkan kejadian tersebut.

Baca Juga: One Piece: Luffy Ternyata Punya Banyak Musuh, Topi Jerami Jadi Target Terbesar Pemerintah Dunia

KAI tidak menoleransi segala tindak pelecehan seksual atau tindakan asusila baik di lingkungan Stasiun maupun di atas KA.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x