BKKBN Meluncurkan Program Bapak Asuh Anak Stunting dengan Menerapkan Tugas Gotong Royong

- 27 Juni 2022, 16:53 WIB
Ilustrasi gotong royong mempersiapkan asupan gizi anak stunting.
Ilustrasi gotong royong mempersiapkan asupan gizi anak stunting. /Pexels/Yaroslav Shuraev

Terutama untuk provinsi yang masuk dalam kategori merah atau memiliki angka prevalensi anak stunting yang tinggi seperti di Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Baca Juga: Info Loker Juni 2022 Riau: Philips Industries Cari Process Engineer Minimal Lulusan S1, Ini Cara Daftarnya!

“Sekarang ini kondisi angka stunting kita 24,4 persen. Kita tahu bahwa di Indonesia ini ada hampir 23 juta balita, setiap tahun saja yang melahirkan sekitar 4,8 juta. Kalau kita biarkan, tidak ada penurunan, maka setiap tahunnya bisa lahir 1,2 juta bayi stunting,” ujar Hasto.

Kepala BKKBN pun menegaskan bahwa merencanakan kehamilan sangat penting bagi keluarga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya stunting serta kematian ibu dan bayi.

Hal lain yang harus diperhatikan para keluarga di antaranya rumah layak huni yang baik dan bersih, kamar mandi, sanitasi, dan air bersih.

Sebelumnya Dwi Listyawardani sebagai Koordinator Bapak Asuh Anak Stunting BKKBN menuturkan bahwa program Bapak Asuh Anak Stunting akan berbasis teknologi melalui sebuah aplikasi perangkat lunak yang akan diluncurkan pada puncak Hari Keluarga Nasional ke-29.

Baca Juga: Kementan Usulkan Anggaran Rp4,6 Triliun untuk Penanganan PMK, 58.275 Ekor Hewan Ternak Telah Divaksinasi

Peluncuran tersebut akan dilaksanakan pada 7 Juli 2022 di Medan, Sumatera Utara, sebagai kota percontohan pertama untuk program Bapak Asuh Anak Stunting.

Konsep dari program Bapak Asuh Anak Stunting yaitu dengan mengajak para donatur untuk membantu anak asuhnya yang berasal dari keluarga tidak mampu dan terkena stunting.

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com, prioritas bagi anak asuh stunting ini adalah anak bayi di bawah usia dua tahun, kebutuhan biaya sebesar Rp500.000 per bulannya akan dikontribusikan bapak asuh untuk anak asuhnya.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x