PR BEKASI – Mulai 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga telah mendorong masyarakat menggunakan aplikasi digital MyPertamina.
Aplikasi tersebut digunakan masyarakat sebagai syarat yang perlu dibawa saat hendak membeli BBM bersubsidi di SPBU dengan mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina.
Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan dengan adanya aplikasi MyPertamina ini agar penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam, Tim Garuda Bobol Gawang Lawan di Babak Pertama
Aplikasi digital MyPertamina memiliki fungsi untuk mendata masyarakat yang telah membeli BBM bersubsidi.
Dengan begitu, data tersebut nantinya dapat digunakan untuk menetapkan sebuah kebijakan subsidi energi bersama pemerintah.
Irto juga menuturkan penggunaan aplikasi MyPertamina, sebagai upaya mencegah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan mecegah adanya potensi penyelewengan di lapangan, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.
Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda untuk Membuat Kebijakan Berbasis Riset, Berikut Informasinya
Pembelian BBM bersubsidi lewat aplikasi MyPertamina dinilai Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad memiliki tujuan positif agar dapat membatasi penggunaan BBM kepada orang yang tidak berhak mengakses.
Tauhid juga mengharapkan adanya beberapa pembenahan pada penggunaan aplikasi tersebut agar implementasi dari penggunaannya dapat tepat sasaran dan mencegah terjadinya sebuah kecurangan.
Data yang telah terkumpul agar dapat terverifikasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) sehingga orang-orang yang mendaftar pada aplikasi MyPertamina benar layak menerima BBM bersubsidi.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah: Mulai dari Teks Arab, Latin Hingga Terjemahannya
Tauhid juga menambahkan database yang berhak menerima BBM bersubsidi itu bukan dari Pertamina melainkan dari Kementerian Sosial, yang database nya pun perlu diperbaiki dan sehingga perlu adanya verifikasi.
"Kalau tidak ada verifikasi, menurut saya kurang. Karena siapa yang berhak mendapat subsidi bukan dari yang Pertamina, tetapi yang dari Kementerian Sosial yang sudah punya database, meskipun databasenya harus diperbaiki," ucap Tauhid.
Menurut Tauhid apabila proses pendataan terlalu lama, penggunaan aplikasi MyPertamina harus dilakukan secara bertahap, misalnya dengan mengadakan sosialisasi atau kampanye.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces dan Virgo 5 Juli 2022, Karier Anda sedang Memuncak
Setiap SPBU akan dipasangkan sosialisasi terkait penerima BBM bersubsidi yang dipasang di setiap SPBU, ia juga menuturkan harus adanya pusat pengaduan.
Selain itu, ia menuturkan perlindungan atas kesatuan nomor identitas, antara nomor NIK dan nomor kendaraan, juga harus dijamin agar tidak terjadi kebocoran data.***