Petinggi ACT Disebut Terima Gaji Bulanan Rp250 Juta, Ibnu Khajar Akui Telah Memangkas hingga 70 Persen

- 5 Juli 2022, 11:41 WIB
Klarifikasi Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait gaji bulanan para petinggi.
Klarifikasi Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait gaji bulanan para petinggi. /Tangkapan layar YouTube ACT TV

PR BEKASI - Berita salah satu majalah nasional terkait dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini menjadi viral.

Pasalnya, penyelewengan dana umat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi ACT.

Dana umat tersebut diduga mengalir untuk gaji bulanan para petinggi yang fantastis hingga kendaraan-kendaraan mewah.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Menanggapi hal tersebut, Presiden ACT yakni Ibnu Khajar menerangkan telah memangkas besaran gaji sebanyak 50 hingga 70 persen sejak 11 Januari 2022.

Disebutkan sebelumnya bahwa diduga besaran gaji yang diterima Ketua Dewan Pimpinan ACT adalah sebesar Rp250 juta per bulan.

Sementara itu anggota di bawahnya dikabarkan menerima besaran gaji sekira Rp30 juta hingga Rp150 juta.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Kendati menuturkan telah memangkas besaran gaji, Ibnu Khajar enggan menyebutkan nominal yang sebenarnya diterima oleh pengurus ACT.

Dia hanya membenarkan bahwa telah mencomot 13,7 persen dari dana yang telah dikumpulkan tersebut.

Menurutnya, berdasarkan syariat lembaga zakat, organisasi diperbolehkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persennya untuk operasional.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Lantas mengapa mengambil 13,7 persen? Karena yang kami kelola bukan lembaga zakat, apalagi yang dikelola adalah dari donasi umum ada dari masyarakat, CSR, sedekah dan ada kerja sama dengan amal zakat," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Sementara itu, Ibnu Khajar juga menepis soal isu para petinggi yang menggunakan mobil mewah.

Disebutkan bahwa ACT memiliki kendaraan mewah dengan jenis Alphard, CR-V, hingga Pajero Sport.

Baca Juga: Info Loker Juli 2022, Wings Group Surabaya Membuka 10 Posisi, Simak Syarat dan Kualifikasinya

Menurut keterangan Ibnu, mobil mewah tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akan tetapi, ia menyatakan penggunaan mobil tersebut adalah untuk tamu-tamu kehormatan ACT.

Kemudian, kepemilikan mobil Pajero Sport juga disebut sebagai akodomasi untuk mendukung para petugas yang turun ke daerah lokasi bencana.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x