PR BEKASI – Industri narkoba skala rumahan yang mencetak 100 butir pil ekstasi setiap hari dengan omzet puluhan juta rupiah per bulan berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan pihaknya telah membongkar kasus narkoba untuk skala rumahan di Banjarmasin.
Diketahui dari keterangannya bahwa pemilik rumah tersebut berinisial MS 35 tahun, ditangkap pada Kamis, 7 Juli 2022 di rumahnya.
Baca Juga: One Piece 1054: Oda Bantah Teori Fans Soal Kejatuhan Kaido dan Big Mom
Ia menjelaskan industri narkoba skala rumahan itu beralamat di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan dan mampu memproduksi 100 butir ekstasi per hari.
“Pemiliknya berinisial MS 35 tahun, ditangkap pada hari kamis, di rumahnya di kawasan Kecamatan Banjarmasin Selatan,” ucap Sabana.
61 butir ekstasi siap edar ditemukan dilokasi saat penggerebekan yang dipimpin Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Ekstesi siap edar tersebut terdiri dari beberapa warna, 17 butir ekstasi berwarna hijau logo WB dengan berat 6,89 gram, 26 butir ekstasti warna coklat dengan berat 10,70 gram dan 18 butir ekstasti warna hitam dengan berat 7,90 gram.