Polisi juga menemukan satu paket serbuk berwarna hijau dengan berat bersih 23,29 gram.
Pihaknya pun berhasil menemukan bahan baku lain dan peralatan untuk membuat ekstasi.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Piala Presiden 2022: Borneo FC Samarinda Sukses Menaklukkan PSS Sleman
Selain itu, Sabana juga menjelaskan bahwa pihaknya menemukan satu paket sabu yang di akui tersangka adalah miliknya.
“Ada 4,13 gram sabu-sabu yang juga diakui tersangka adalah miliknya,” kata Sabana seperti dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.
Kepada polisiSatu butir ekstasi dihargai Rp400 ribu.
Baca Juga: Osinachi Ohale Persembahkan Kemenangan di Woman of the Match Award untuk Super Falcons
Pesanan pembeli tersebut masih berada di kawasan Banjarmasin dan sekitarnya.
Bahan baku pembuatan narkoba diperoleh tersangka dari Jakarta.
Tersang pun mengaku jika bisnis tersebut baru berjalana selama 1 bulan.