PR BEKASI - Mantan dosen Sespim dan Sespati Kepolisian Indonesia, Profesor Tjipta Lesmana, menanggapi insiden baku tembak yang terjadi antar Polisi pada 8 Juli 2022.
Kasus baku tembak Polisi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menewaskan Brigadir J, dan masih bergulir dalam tahap penyelidikan.
Melihat jalannya penyelidikan kasus tersebut, Tjipta Lesmana mempertanyakan jalannya penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian.
Baca Juga: One Piece 1054: Judul Chapter Ultimate Warrior, Burgess Kembali Tampakan Diri
"Polisi sebagai penegak keadilan, penegak keamanan, ketertiban kok perilakunya begini? Walaupun kita nggak boleh melakukan generalisasi," katanya menanggapi kasus baku tembak itu.
Pakar komunikasi politik ini menyampaikan dapat dikatakan ini ulah dari oknum, tetapi memiliki ketertarikan atau perhatian yang sangat besar pada masyarakat.
Sehingga, dia menceritakan setiap hari jam berapapun membuka channel televisi maka yang dibahas adalah insiden Polisi tembak menembak.
"Memang selama ini sebagian masyarakat sudah cukup kecewa ya, dengan pelaksanaan tugas Kepolisian. Banyak ya hal-hal yang sedikit kurang lurus begitu ya," tuturnya.