Hari Ini Jatuh Tempo Pendaftaran PSE, Berikut Aplikasi yang Tidak Jadi Diblokir Kominfo

Tayang: 20 Juli 2022, 10:12 WIB
Penulis: Umy Nasrukhah
Editor: Nicolaus Ade Prasetyo
Logo aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook, PSE Kominfo, WhatsApp, Instagram dan Facebook tak jadi di blokir.
Logo aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook, PSE Kominfo, WhatsApp, Instagram dan Facebook tak jadi di blokir. /Pixabay/LoboStudioHamburg

PR BEKASI – Hari ini, Rabu, 20 Juli 2022 merupakan tenggat waktu pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia bagi sejumlah aplikasi yang diancam diblokir.

Sebelumnya, pada Jumat, 18 Juni 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Ditjen Aplikasi Informatika memberi peringatan kepada PSE Lingkup Privat yang belum terdaftar.

Kominfo mengancam akan memutuskan akses terhadap sistem elektronik terkait (access blocking) jika PSE Lingkup Privat di Indonesia belum mendaftarkan diri ke Kominfo.

Kebijakan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 bahwa setiap PSE Lingkup Privat baik domestik maupun asing wajib mendaftar sebelum melakukan penawaran atau kegiatan usaha secara digital di Indonesia.

Baca Juga: 1 Hari Lagi! WhatsApp, Instagram, Facebook, Hingga Twitter Terancam Diblokir Kominfo

Kominfo menyatakan bahwa pendaftaran PSE Lingkup Privat dilakukan guna menciptakan ruang internet yang aman dan sehat bagi para pengguna di Indonesia.

Mengacu pada Peraturan Menteri Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, pendaftaran PSE Lingkup Privat dilakukan melalui sistem One Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).

Ketika kebijakan ini diturunkan, ada 45 PSE atau aplikasi, baik dari domestik maupun asing yang belum mendaftarkan diri ke Kominfo, termasuk Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, hingga Mobile Legends.

Namun, berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Bekasi.com, sejumlah PSE telah mendaftarkan diri dan tidak jadi diblokir oleh Kominfo setelah 20 Juli 2022.

Halaman:

Sumber: pse.kominfo.go.id


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub