PR BEKASI – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan kebakaran Gedung Cyber menyebabkan gangguan pada layanan International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Layanan IMEI terganggu karena pusat data atau server Central Equipment Identity Register (CEIR) mengalami shutdown akibat kebakaran Gedung Cyber.
Sejumlah layanan IMEI yang terdampak akibat terganggunya server CEIR menyusul kebakaran Gedung Cyber diantaranya terkait registrasi telepon seluler.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu, 4 Desember 2021: Aquarius dan Pisces, Terlalu Manja dapat Sulitkan Pasangan
Dalam keterangan persnya, Kominfo menyampaikan layanan IMEI yang tidak bisa dilakukan akibat gangguan pada CEIR.
“Sehingga mengakibatkan tidak dapat dilakukan prosedur-prosedur sebagai berikut,” kata Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari siaran pers Kominfo, terdapat enam prosedur yang tidak bisa dilakukan:
1.Proses registrasi IMEI pada perangkat Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT), berupa barang bawaan penumpang dan kiriman, melalui Bea dan Cukai.