Gedung Cyber Kebakaran, Kominfo Ungkap Layanan Registrasi IMEI Telepon Seluler Terganggu

- 3 Desember 2021, 18:45 WIB
Kominfo mengungkapkan layanan registrasi IMEI telepon seluler terganggu akibat kebakaran Gedung Cyber.
Kominfo mengungkapkan layanan registrasi IMEI telepon seluler terganggu akibat kebakaran Gedung Cyber. /Pexels/Pixabay

2. Proses registrasi IMEI perangkat HKT milik tamu negara, VVIP, dan VIP, melalui Kemenlu.

3.Proses registrasi IMEI milik wisatawan asing, melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Baca Juga: Info Loker Terbaru 2021: PT Kanaan Global Indonesia Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi yang Dibutuhka

4. Proses registrasi tanda pendaftaran produksi IMEI, melalui Kementerian Perindustrian.

5. Proses penggantian SIM Card baru, melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

6. Proses aktivasi HKT baru, melalui gerai penjualan perangkat HKT di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Doddy Sudrajat Panen Cacian dari Akun Warganet: Siap-siap Aja Dilaporin

“Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1, serta pengelola pusat data CEIR,” ungkap Dedy.

Seperti diketahui kebakaran Gedung Cyber terjadi pada Kamis siang, 2 Desember 2021. ***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah