8. TikTok
9. WeSing
10. MiChat
Baca Juga: Kominfo Pertimbangkan Kepentingan Masyarakat Secara Umum Sebelum Hapus Sinyal 3G di Indonesia
PSE atau Aplikasi Domestik
Aplikasi domestik yang telah terdaftar di Kominfo, dapat Anda cek melalui link berikut https://pse.kominfo.go.id/
Itulah daftar aplikasi atau PSE yang telah mendaftarkan diri dan tidak jadi diblokir Kominfo setelah 20 Juli 2022.***