Polisi Ungkap Jadwal Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jasad Brigadir J: Dilakukan di Jambi

- 23 Juli 2022, 20:48 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo buka suara soal ekshumasi dan autopsi ulang jasad Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo buka suara soal ekshumasi dan autopsi ulang jasad Brigadir J. /ANTARA/Luthfia Miranda Putri

PR BEKASI - Diberitakan sebelumnya bahwa pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengakui pihaknya menemukan jejak elektronik.

Jejak elektronik itu, menurutnya, berkaitan dengan dugaan pembunuhan berencana terhadap pria bernama asli Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat tersebut.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa pada rekaman elektronik tersebut, terlihat mendiang Brigadir J takut hingga menangis pada Juni 2022.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Pihak keluarga pun sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pembunuhan berencana berdasarkan pasal 340 jo 338 jo 351 paragraf 3 jo 55 dan 56 KUHP.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sedang memproses laporan tersebut, statusnya pun sudah ditingkatkan ke penyidikan.

Terkait kasus itu, Polri memutuskan pada Rabu, 27 Juli nanti akan melaksanakan ekshumasi atau penggalian sekaligus autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J di Jambi.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo selesai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dan dilaksanakan Rabu besok,” katanya.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo itu menjelaskan, ekshumasi tersebut harus segera dilakukan berkaitan dengan kondisi jenazah yang akan mempengaruhi hasil otopsi ulang.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” kata Dedi seperti dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Tim penyidik dan kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7) ini.

Sementara itu Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan telah berbicara dengan kuasa hukum dan pihak keluarga Brigadir J terkait pemilihan waktu ekshumasi.

Baca Juga: Do It Yourself: DIY Cara Membuat Ikat Rambut Scrunchie dalam 6 Langkah Mudah

Dikatakan oleh Andi, para penyidik dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia juga hadir dalam pertemuan tersebut.

"Hasil pertemuan tadi, ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” kata Andi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah