Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Siap Sampaikan Perkembangan Terkini

- 25 Juli 2022, 16:32 WIB
Ilustrasi penembakan terhadap Brigadir J, berikut tanggapan Komnas HAM.
Ilustrasi penembakan terhadap Brigadir J, berikut tanggapan Komnas HAM. /Pixabay/USA-Reiseblogger

PR BEKASI - Kasus meninggalnya Brigadir J tengah dilakukan penyidikan oleh tim forensik Polri.

Untuk mengetahui perkembangan penyidikan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap melayangkan permintaan keterangan dari tim forensik Polri.

Dengan begitu, tim forensik Polri akan siap dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Hal itu disampaikan Komnas HAM dalam pernyataannya pada Senin, 25 Juli 2022.

Komnas HAM menerangkan, permintaan keterangan tersebut bertujuan menyampaikan perkembangan terkini berkenaan proses pemantauan serta penyelidikan kasus tersebut.

"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri pada Senin 25 Juli 2022," kata pernyataan Komnas HAM, pada Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

"Untuk menyampaikan perkembangan terkini proses pemantauan dan penyelidikan peristiwa tersebut," katanya.

Komnas HAM menyebut, terkait informasi yang telah didapat, pihaknya akan  menggelar konferensi pers.

Kegiatan itu dijadwalkan akan dilakukan siang ini Senin, 25 Juli 2022 pada pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

"Demikian undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya dalam pemajuan dan penegakan HAM, kami ucapkan terima kasih," demikian keterangan Komnas HAM sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 25 Juli 2022.
 
Diberitakan sebelumnya, tim forensik Polri dan beberapa ahli forensik akan melakukan penyidikan kasus meninggalnya Brigadir J termasuk autopsi ulang terhadap jenazah.

Pelaksanaan autopsi ulang dilakukan sesuai permintaan keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Jelang Laga Pertama Persita Tangerang di Liga 1 2022-2023, Alfredo Vera: Tim dalam Keadaan Bagus

Pasalnya pihak keluarga menemukan beberapa kejanggalan dalam jenazah J, serta meminta pihak ahli khususnya dokter dan ahli forensik ikut dilibatkan.

Atas dasar itu, pihak Komnas HAM akan menyampaikan perkembangan hasil terbaru dari penyidikan tersebut.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x