Update Kasus Baku Tembak Brigadir J, Polri Tegaskan Belum Ada Status Penetapan Tersangka 

- 25 Juli 2022, 09:12 WIB
Ilustrasi kasus baku tembak Brigadir J.
Ilustrasi kasus baku tembak Brigadir J. /Pixabay/Skitterphoto

PR BEKASI - Sempat beredar kabar bahwa Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terlibat penembakan di kediaman mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo.

Perihal kabar penetapan tersangka yang beredar, polisi langsung menanggapi berita tersebut.

Polri melalui Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo langsung membantah dengan menyatakan tidak pernah memberikan atau mengeluarkan pernyataan tentang keberadaan tersangka, apalagi penangkapan dalam kasus ini.

"Saya nggak pernah sampaikan (penetapan dan penahanan tersangka) itu. Tolong, disampaikan," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Senin, 25 Juli 2022.

Baca Juga: Jelang One Piece 1054: Bajak Laut Topi Jerami Akan Bertambah Pasukan, 7 Karakter Ini Berpotensi Bergabung

Dedi menjelaskan, penyidikan kasus tersebut masih berlangsung. Tim Polda Metro Jaya yang mengambil alih penanganan kasus tersebut dari Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022) dan Sabtu (23/7/2022) sebelumnya sudah melakukan prarekonstruksi di Irjen Rumah Sambo, Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelumnya Dedi menjelaskan, prarekontruksi terkait dengan penyidikan dua laporan yang semula ditangani Polres Jakarta Selatan.

Penyelidikan pertama, terkait dugaan pelecehan seksual atau cabul. Dan kedua, melaporkan ancaman kekerasan dan pembunuhan.

Irjen Sambo dan istrinya Putri Candrawati Sambo melaporkan hal ini. Seperti dilaporkan, Brigadir J yang tewas ditembak oleh Bharada E.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah