Gegara Tergoda Lowongan Investasi Palsu, 60 WNI Disekap di Kamboja

- 30 Juli 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi kerja. Puluhan WNI dikabarkan disekap di Kamboja.
Ilustrasi kerja. Puluhan WNI dikabarkan disekap di Kamboja. /Pexels/Adrianna Calvo

PR BEKASI - Maraknya aksi penipuan berkedok lowongan kerja dan investasi sering terjadi akhir-akhir ini.

Seperti yang baru-baru ini terjadi, Warga Negara Indonesia (WNI) ditipu ketika ingin mendaftar lowongan kerja di bidang inveastasi.

Karena hal tersebut, sebanyak 60 orang WNI yang di tahan di Kamboja.

Baca Juga: Dilaporkan Gegara Dianggap Cemarkan Profesi Dukun, Pesulap Merah: Maksud Saya yang Sok Tahu Hal Gaib

Karo Penmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengakui puluhan WNI disekap di Kamboja setelah tergiur tawaran pekerjaan investasi.

Warga negara Indonesia tertarik melamar lowongan yang dibuka oleh perusahaan investasi di Sihanoukville, Kamboja, yang ternyata palsu.

“Data terbaru menunjukkan jumlah WNI yang ditahan bukan 53 orang," kata Ramadhan.

Baca Juga: Jelang Persib vs Madura United FC di BRI Liga 1, Maung Bandung Incar Kemenangan

"Tetapi meningkat menjadi 60 orang,” jelas Ramadhan dalam siaran pers yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews.

Puluhan WNI terdeteksi berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Kamboja, dengan koordinat titik kordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

Polisi juga berkoordinasi dengan KBRI Kamboja untuk menangani kasus penyekapan tersebut.

Baca Juga: Madura United FC Siap Incar Kemenangan Kedua di BRI Liga 1 Pekan ke-2, Sore Ini Live di Indosiar

"Sejauh ini KBRI Phnom Penh masih berusaha bekerja sama dengan kepolisian Kamboja untuk menjemput 60 warga negara Indonesia," katanya.

Ramadhan juga melaporkan bahwa atase Polri telah berkoordinasi langsung dengan atase Pertahanan KBRI Kamboja, Kolonel Rizal, terkait puluhan WNI yang ditawan di Kamboja.

Selain itu dia juga menjelaskan jika pihak kepolisian setempat dapat menghubungi beberapa perwakilan WNI itu.

Baca Juga: Alchemy of Souls Episode 13 Tayang Malam Ini Jam Berapa? Momen Mendebarkan Mudok dan Jang Wook

“Atase Polri telah melakukan kontak dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyatakan bahwa pada 26 Juli 2022 diperoleh informasi terkait pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," tambahnya ***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah