Sedangkan untuk penyaluran beras bantuan tersebut setelah serah terima akan menjadi tanggung jawab pihak transporter atau pengiriman.
“Semuanya tercatat jelas. Setiap pengeluaran beras dari gudang ada dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik, dan selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter,” jelas Iqbal.
Iqbal juga mengakui, jika saat pengangkutan mungkin saja terjadi gangguan cuaca hingga mengakibatkan kemasan pecah atau lainnya.
“Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan, kemasan pecah dan lainnya,” kata Iqbal menandaskan.***