Ubah Pola Pikir Warga, Anies Baswedan Ganti Penyebutan Rumah Sakit Menjadi Rumah Sehat

- 3 Agustus 2022, 16:50 WIB
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan merubah penyebutan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat, berikut penjelasannya.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan merubah penyebutan Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat, berikut penjelasannya. /Antara/Walda/

PR BEKASI - Penjenamaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat resmi dilakukan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan baru saja meresmikan penjenamaan rumah sakit menjadi rumah sehat pada Rabu, 3 Agustus 2022.

Penjenamaan rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat di lima wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarata Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Big Mouth Berapa Episode? Drama Korea Terbaru yang Dibintangi Lee Jong Suk dan Yoona

Adapun hingga saat ini terdapat 31 rumah sakit milik pemerintah yang ada di DKI Jakarta mengalami perubahan penjenamaan.

Menurut Anies, selama ini rumah sakit khususnya yang ada di DKI berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif.

"Selama ini rumah sakit kita berorientasi pada kuratif dan rehabilitatif, sehingga datang karena sakit jadi datang untuk sembuh harus sakit dulu," ujar Anies dalam pidatonya.

Baca Juga: Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Piala AFF U-16, Saksikan Gratis di Indosiar

Lanjut Anies, nantinya, peran rumah sehat akan ditambah dari segi promotif dan preventif.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @antaranewscom


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x