Hal itu dilakukan menurut Anies agar rumah sakit mengambil peran membantu warga, melakukan pencegahan penyakit sekaligus mempromosikan hidup sehat.
Selain itu Penjenamaan rumah sakit untuk mengubah pola pikir warga.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
Sehingga rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam keadaan sehat.
"Penjenamaan itu dilakukan untuk mengubah pola pikir (mindset) warga tentang rumah sakit, sehingga dengan pergantian itu, rumah sakit diharapkan tidak hanya didatangi saat dalam keadaan sakit saja melainkan ketika dalam keadaan sehat," kata Anies dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Instagram Antara pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Meski demikian Anies Baswedan belum berencana untuk menganjurkan penjenamaan rumah sakit kepada rumah sakit swasta.
Baca Juga: Menparekraf Sandiaga Uno Luncurkan Website Terbaru Berbasis Aplikasi Transparansi untuk Publik
Untuk saat ini hanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang ada di lima Kota di DKI Jakarta.***
Ikuti berita PikiranRakyat-Bekasi.com lainnya di Google News.