"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," ujar Kapolri.
Dari pemeriksaan terhadap 25 anggota polri akan ada pengembangan.
Dalam proses pemeriksaan tersebut berkenaan dengan etika.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan akan berujung proses pidana.
"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan," kata Kapolri.
"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 4 Agustus 2022.
Kapolri menyebut pihaknya akan memproses pidana yang dimaksud jika ditemukan ada unsur pidana.***