Sebanyak 25 Anggota Polri Diperiksa Kasus Brigadir J, Berikut Rinciannya

- 4 Agustus 2022, 20:48 WIB
Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kasus Brigadir J dan Bhara E yang diduga tempat menembak di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo sangat dinantikan publik.
Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kasus Brigadir J dan Bhara E yang diduga tempat menembak di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo sangat dinantikan publik. /PMJNews

"Dari kesatuan Ditpropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda, dan juga Bareskrim," ujar Kapolri.

Dari pemeriksaan terhadap 25 anggota polri akan ada pengembangan.

Baca Juga: Line Up dan Head to Head Pertandingan Bali United FC Vs RANS Nusantara FC Liga 1 2022-2023, LIVE Indosiar

Dalam proses pemeriksaan tersebut berkenaan dengan etika.

Selain itu, tidak menutup kemungkinan akan berujung proses pidana.

"Kita ingin semua proses bisa berjalan dengan baik. Karena itu, terhadap 25 personel yang saat itu telah menjalani pemeriksaan," kata Kapolri.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Pramuka 2022 yang ke-61: Mengabdi Tanpa Batas untuk Membangun Ketangguhan Bangsa

"Kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," sambungnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Kamis, 4 Agustus 2022.

Kapolri menyebut pihaknya akan memproses pidana yang dimaksud jika ditemukan ada unsur pidana.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x