PR BEKASI - Virus Cacar Monyet atau Monkeypox kian menghantui masyarakat Indonesia karena telah terdeteksi di 75 negara.
Seiring meningkatnya kasus Cacar Monyet ini, WHO telah resmi menetapkan Monkeypox sebagai PHEIC pada 23 Juli 2022 lalu.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan virus tersebut.
Baca Juga: Spoiler One Piece: Tie In, Episode Film Red Tentang Putri Shanks, Uta, dan Luffy Segera Dirilis
Lantas, bagaimana gejalanya jika terpapar virus Cacar Monyet?
Berikut gejala klinis Cacar Monyet atau Monkeypox dan cara mencegahnya seperti yang telah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @kemenkes_ri.
Gejala Cacar Monyet atau Monkeypox:
Baca Juga: Taiwan Mengutuk Keras Usai China Tembakan Rudal Balistik di Garis Tengah
1. Demam lebih dari 38 derajat celcius serta muncul ruam setelah 1-3 hari