Pesan Jokowi Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Kapolri: Jangan Ada yang Ditutupi

- 9 Agustus 2022, 19:51 WIB
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers terkait status tersangka Irjen Ferdy Sambo dalam kasus dugaan penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Baca Juga: 25 Link Twibbon Gratis! untuk Merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77, Tinggal Download

Selain itu, ada juga berbagai kejanggalan yang juga didapatkan oleh pihak Polri, sehingga muncul dugaan adanya sesuatu yang ditutupi dan direkayasa.

Maka dari itu, Timsus pun melakukan pendalaman dan menemukan adanya berbagai upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa, dan menghalangi proses penyidikan.

"Sehingga proses penanganannya menjadi lama, tindakannya yang tidak profesional pada saat penanganan dan olah TKP, serta tindakan-tindakan tidak profesional lain pada saat penyerahan jenazah almarhum J di Jambi," ucapnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Kapolri Resmi Tetapkan Ferdy Sambo Menjadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebab itu, demi terangnya kasus ini maka Kapolri pun menyampaikan keputusan yang dibuat dengan menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Timsus pun melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik profesi Polri atau tindakan merusak serta menghilangkan barang bukti dalam kasus ini.

"Kemarin ada 25 personel yang kita periksa yang saat ini bertambah menjadi 31 personel," ucapnya menambahkan kalau ini masih bisa bertambah.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah