Timsus Polri Masih Mendalami Motif Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

- 10 Agustus 2022, 14:50 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ketika memberikan keterangan pers, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ketika memberikan keterangan pers, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 9 Agustus 2022. /ANTARA/Laily Rahmawaty/am

Baca Juga: Soal Langkah Pemecatan Tersangka Ferdy Sambo, Berikut Penjelasan Polri

“Terkait motif tadi sudah kami sampaikan bahwa pendalaman masih terus dilakukan, dan tentunya membutuhkan keterangan dari ahli-ahli disamping penyesuaian saksi-saksi sehingga tentunya ini menjadi bagian yang harus kami tuntaskan,” katanya.

Hingga saat ini, Timsus Polri telah menetapkan empat orang tersangka atas kasus penembakan Brigadir J.

Termasuk tersangka terbaru yakni Ferdy Sambo, ketiga tersangka lainnya juga telah diumumkan sebelumnya.

Tersangka ini yaitu Bharada E alias Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka RR alias Brigadir Kepala Ricky Rizal, dan terakhir dengan inisial KM alias Kuwat.***

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah